Mantan Kepsek SMA di Konawe jadi Tersangka Korupsi Dana BOS dan DAK


Konawe - Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 1 Asinua, Abu Sain (47), ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Unit Tidpikor Satreskrim Polres Konawe.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 1 November 2023, Abu Sain langsung ditahan di sel tahanan Polres Konawe selama 20 hari ke depan.
Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Patria Wanda Sigit melalui Kanit II Tipidkor IPDA Surya Dwi Aji Gemilang menjelaskan, AS atau Abu Sain ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan atau penyimpangan pengelolaan DAK Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
Selain penyelewengan DAK, lanjut Surya, tersangka juga diduga menyalahgunakan dana BOS SMA 1 Asinua Tahun Anggaran 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp.367.641.686 berdasarkan perhitungan Inspektorat Konawe.
"Modusnya, tersangka tidak melaksanakan sebagian atau seluruhnya dari pekerjaan DAK Tahun 2019 dan 2020 dan dana BOS di Tahun 2020 yang telah ditetapkan," kata Surya, Rabu (1/11).
Dijelaskan Surya, tersangka Abu Sain dalam mengelola BOS maupun DAK tidak melibatkan bendahara sekolah dalam hal pengelolaan dana. Fatalnya lagi, tersangka tidak membentuk panitia P2S pada pengelolaan anggaran DAK fisik Tahun 2019 dan 2020.
"Jadi tersangka menerima dan memegang dana tersebut sendiri," katanya.
"Tersangka juga membuat LPJ atau SPJ tidak sesuai dengan fakta pelaksanaan pekerjaan, dalam kata lain tersangka merekayasa atau memalsukannya. Kemudian mengambil keuntungan pekerjaan untuk kepentingan pribadi atas pekerjaan yang ia tangani dengan cara menyerahkan pekerjaan ke pihak ketiga," imbuhnya.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Konawe menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nompr 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaSudah 10 Jam Pj Bupati Bombana Burhanuddin Diperiksa di Kejati Sultra
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







