Ngaku Cari Anak Hilang di Bat-Bat, Pria di Kendari Dilaporkan Pemerkosaan


Kendari – Seorang pria paruh baya berinisial A awalnya meminta bantuan polisi mencari seorang anak perempuan yang disebut hilang di kawasan Bat-Bat, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, upaya pencarian itu justru berujung pada terungkapnya dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa bermula saat A mendatangi Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra. Ia meminta petugas mencari seorang anak yang disebut berada di kawasan Bat-Bat menggunakan sepeda motor.
Petugas kemudian melakukan pencarian hingga menemukan dua gadis yang masih di bawah umur. Dari pemeriksaan awal, polisi mengetahui A bukan orang tua kandung maupun keluarga dari kedua anak tersebut.
Kedua gadis itu kemudian diantar petugas kepada orang tua masing-masing. Dalam perjalanan, salah satu dari mereka, NI (15), justru mengungkap dugaan tindak pidana yang disebut pernah dialaminya.
NI mengaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan A. Ia juga menyebut sepeda motor yang digunakannya dipinjamkan oleh pria tersebut.
Menurut pengakuan NI kepada petugas, A sempat marah kepadanya karena diduga cemburu. Dari keterangan itu, NI kemudian mengungkap bahwa dirinya diduga telah diperkosa A sebanyak dua kali.
“Sebelumnya A sudah memperkosa NI sebanyak dua kali,” kata Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, Jumat (18/9/2026).
NI menyebut dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah A di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian mencari keberadaan A. Tim mendatangi lokasi yang biasa menjadi tempat pria tersebut berada.
Namun, A disebut telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Ia meninggalkan sepeda motor yang sebelumnya berada di lokasi.
“Pelaku A langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya,” ujar Boy.
Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan orang tua NI untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. NI kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari dengan didampingi keluarganya.
Satu unit sepeda motor yang diduga milik A turut diamankan dan diserahkan ke Mapolresta Kendari untuk mendukung proses penyelidikan.
Perkara tersebut kini ditangani Polresta Kendari untuk mengusut dugaan tindak pidana terhadap anak dan mencari keberadaan A.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaJangan Pinjamkan QR Code BBM Subsidi, 2.355 Nopol di Sultra Sudah Diblokir
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







