Ngaku Cari Anak Hilang di Bat-Bat, Pria di Kendari Dilaporkan Pemerkosaan

Sultranesia
2 Min Baca
Ngaku Cari Anak Hilang di Bat-Bat, Pria di Kendari Dilaporkan Pemerkosaan
Korban didampingi tim kepolisian saat membuat laporan dugaan tindak pidana di Mapolresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang pria paruh baya berinisial A awalnya meminta bantuan polisi mencari seorang anak perempuan yang disebut hilang di kawasan Bat-Bat, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, upaya pencarian itu justru berujung pada terungkapnya dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa bermula saat A mendatangi Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra. Ia meminta petugas mencari seorang anak yang disebut berada di kawasan Bat-Bat menggunakan sepeda motor.

Petugas kemudian melakukan pencarian hingga menemukan dua gadis yang masih di bawah umur. Dari pemeriksaan awal, polisi mengetahui A bukan orang tua kandung maupun keluarga dari kedua anak tersebut.

Kedua gadis itu kemudian diantar petugas kepada orang tua masing-masing. Dalam perjalanan, salah satu dari mereka, NI (15), justru mengungkap dugaan tindak pidana yang disebut pernah dialaminya.

NI mengaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan A. Ia juga menyebut sepeda motor yang digunakannya dipinjamkan oleh pria tersebut.

Menurut pengakuan NI kepada petugas, A sempat marah kepadanya karena diduga cemburu. Dari keterangan itu, NI kemudian mengungkap bahwa dirinya diduga telah diperkosa A sebanyak dua kali.

“Sebelumnya A sudah memperkosa NI sebanyak dua kali,” kata Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, Jumat (18/9/2026).

NI menyebut dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah A di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian mencari keberadaan A. Tim mendatangi lokasi yang biasa menjadi tempat pria tersebut berada.

Namun, A disebut telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Ia meninggalkan sepeda motor yang sebelumnya berada di lokasi.

“Pelaku A langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya,” ujar Boy.

Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan orang tua NI untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. NI kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari dengan didampingi keluarganya.

Satu unit sepeda motor yang diduga milik A turut diamankan dan diserahkan ke Mapolresta Kendari untuk mendukung proses penyelidikan.

Perkara tersebut kini ditangani Polresta Kendari untuk mengusut dugaan tindak pidana terhadap anak dan mencari keberadaan A.


Editor: Denyi Risman 

Berita BerikutnyaJangan Pinjamkan QR Code BBM Subsidi, 2.355 Nopol di Sultra Sudah Diblokir
Bagikan:

Baca Juga