Oknum ASN di Kendari Dilapor Polisi Atas Dugaan Penipuan Penerbitan IUP


Kendari - Seorang pengusaha di Kendari berinisial MAI (30) melaporkan oknum ASN berinisial AS ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan penipuan pengurusan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Menurut MAI kepada awak media, AS merupakan ASN di Dinas Kehutanan Kota Kendari.
MAI menceritakan, awalnya dia bertemu dengan AS pada 22 Agustus 2022 lalu di sekitra Kelurahan Bende Kota Kendari.
Pertemuan itu membahas terkait pengurusan penerbitan dokumen-dokumen perizinan IUP milik korban.
AS, kata MAI, saat itu mengatakan bisa membantu mengurus dokumen itu agar segera tersebut. Dan mempermudah AS meminta biaya sekitar Rp 12 miliar.
Setelah diyakinkan oleh AS, korban pun menyetujui. Sehingga ia memberikan uang yang diminta AS dalam jumlah bervariasi.
"Ada yang saya kasih kes, ada juga yang saya transfer ke rekening SA langsung," kata MAI, Senin (13/11).
Menurut MAI, dari total Rp 12 miliar yang diminta oleh AS, dia baru memberikan uang sebesar Rp 6,1 miliar. Ia memilih menunda pemberian seluruh uang kepada SA sebab setelah melakukan pengecekan, beberapa dokumen IUP yang diberikan SA ternyata palsu.
Merasa tertipu, MAI langsung meminta penjelasan kepada SA, tetapi SA berdalih dengan berbagai alasan, bahkan nomornya tidak bisa lagi dihubungi.
"Saya sudah mencoba penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut. Tapi dia banyak alasan, susah dihubungi sekarang, putus kontak mi sekarang," kesalnya.
Kesal karena SA tidak ada itikad baik, korban memilih mengadukan SA ke Polda Sultra atas dugaan kasus penipuan pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman saat dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan itu, dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih penyelidikan. Terlapor belum bisa hadir memenuhi panggilan karena masih tugas di luar daerah," pungkasnya.
Laporan: Rijal
Berita BerikutnyaGakkum KLHK Tetapkan 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Oko-oko Kolaka
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







