Pemkot Kendari Pergoki Mobil Angkut 15 Jeriken BBM di SPBU Rabam, Total Tampung 525 Liter


Kendari - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memergoki sebuah mobil yang membawa 15 jeriken di SPBU Rabam, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Kadia, Kamis (15/10/2026) pagi. Total kapasitas jeriken tersebut mencapai 525 liter.
Temuan ini terungkap saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif, baik pada pagi maupun malam hari, guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Tim Reaksi Cepat dari Satpol PP Kota Kendari akan terus turun ke lapangan. Bukan hanya pagi ini, tadi malam juga kita dapati ada dua motor besar yang mengantre di SPBU dan kami dapati lima jeriken. Ini akan terus kita lakukan," ujar Sudirman.
Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Pemeriksaan di sejumlah SPBU pun akan dilakukan secara berkala.
Sudirman juga mengingatkan pengelola SPBU agar menyalurkan BBM sesuai ketentuan yang berlaku. Dia meminta pihak-pihak yang diduga menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi tidak memanfaatkan subsidi pemerintah untuk meraup keuntungan.
"Pada prinsipnya, saya mengimbau kepada SPBU, begitu juga para penimbun. Saya sebagai Wakil Wali Kota Kendari akan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan untuk terus memastikan BBM bersubsidi ini diterima oleh warga Kota Kendari," tegasnya.
Selain itu, Sudirman menyoroti BBM bersubsidi yang dibawa keluar dari Kota Kendari untuk penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya, terlebih jika dijual kembali dengan harga yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Abdul Salam, mengatakan 15 jeriken yang ditemukan di dalam mobil tersebut telah disita petugas.
Setiap jeriken memiliki kapasitas 35 liter. Dengan demikian, total daya tampung seluruh jeriken mencapai 525 liter.
"Ini kami dapati di SPBU Rabam. Ini mereka tidak lagi isi pakai tangki, tapi sudah drum," kata Salam.
Salam menilai praktik pembelian BBM menggunakan jeriken perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengganggu pemenuhan kebutuhan bahan bakar masyarakat lainnya.
"Masyarakat ini hak kalian yang diambil, ini mau diisi," tegasnya.
Dia pun meminta pengelola SPBU menindaklanjuti temuan tersebut agar penyaluran BBM tetap berjalan sesuai ketentuan dan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat dapat terjaga.
"Tolong teman-teman SPBU ini tolong disikapi, kalau begini bagaimana tidak mau kacau," pungkas Salam.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPolemik Staf FISIP UHO Memanas, Jopang Desak Dekan Dievaluasi dan Ungkap Dugaan Pemangkasan Dana Penelitian
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







