Pengawasan Ketat Alkohol: DPRD Kendari Bahas Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol


Kendari - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menggelar rapat paripurna untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik, menjelaskan bahwa peraturan ini bertujuan mengatur peredaran dan penjualan minuman beralkohol guna menjaga kesehatan masyarakat serta mencegah gangguan ketertiban umum.
“Minuman beralkohol dapat menimbulkan masalah kesehatan, serta gangguan ketertiban dan keamanan. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat agar dampak negatifnya dapat diminimalisir,” ujar Rajab, Jumat (17/1).
Menurutnya, peredaran minuman beralkohol yang tidak terkendali dapat berdampak buruk pada generasi muda dan masyarakat secara umum. Pengaturan dalam Raperda ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan alkohol di Kota Kendari.
Hermi, seorang warga Kota Kendari, menyambut baik inisiatif DPRD dalam merumuskan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Menurutnya, regulasi ini penting untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat dan mencegah dampak negatif dari konsumsi minuman beralkohol.
“Kami berharap dengan adanya raperda ini bisa mengatur secara komprehensif atas pengendalian dan peredaran penjualan minuman beralkohol, baik yang diproduksi maupun minuman alkohol tradisional,” jelas Hermi.
Raperda ini merupakan salah satu dari tiga rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, bersama dengan Raperda tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan pemajuan kebudayaan.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaDiburu Sejak 2024, Residivis Kasus Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap di Konsel
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







