Pergi Lulo Tanpa Izin hingga Ditelepon Pria Jam 3 Subuh, Istri di Konsel Tewas Ditikam Suami


Konawe Selatan - Konflik rumah tangga berujung maut terjadi di Desa Ranooha Raya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Selasa (6/10/2026) dini hari.
Seorang ibu rumah tangga berinisial DPS (22) meninggal dunia setelah ditikam oleh suaminya, Karmansyah alias Anca (31), menggunakan pisau dapur.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Taufik Hidayat mengatakan, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga dan kecemburuan pelaku terhadap korban.
Peristiwa bermula pada Sabtu (3/10/2026) siang. Saat itu, pelaku mengajak korban menghadiri pesta pernikahan di Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea. Namun, ajakan tersebut ditolak korban.
Namun, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku yang masih berada di tempat kerja di Kecamatan Morombo, Kabupaten Konawe Utara, mendapat informasi dari keluarganya bahwa korban datang ke pesta pernikahan dan mengikuti acara Lulo tanpa sepengetahuannya.
Keesokan harinya, Minggu (4/10/2026), pelaku pulang dari Morombo menuju rumah. Sekitar pukul 15.00 Wita, korban tiba di rumahnya di Desa Ranooha Raya setelah sebelumnya berada di Kecamatan Tinanggea.
"Keduanya kemudian bertengkar, dan sempat memukul korban dengan helem sebanyak dua kali," kata AKP Taufik.
Selanjutnya pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 06.00 Wita, pelaku pergi ke Kota Kendari bersama anaknya dengan maksud menenangkan diri.
Lalu, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku kembali ke rumah bersama anaknya. Pelaku kemudian beristirahat di ruang tamu, sementara korban tidur di kamar bersama anak dan mertuanya.
Namun, situasi kembali memanas beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku terbangun setelah mendengar telepon seluler korban berbunyi. Telepon itu diduga dari seorang pria.
Pelaku kemudian meminta handphone korban untuk diperiksa. Permintaan tersebut ditolak korban hingga keduanya kembali terlibat pertengkaran.
Sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku masuk ke dapur dan mengambil sebilah pisau. Pelaku kemudian masuk ke kamar tidur dan menyerang korban menggunakan pisau tersebut.
"Korban ditikam sebanyak empat kali," ungkapnya.
Setelah kejadian, sekitar pukul 04.30 Wita, pelaku meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor.
Polisi kemudian melakukan pengejaran. Sekitar pukul 07.20 Wita, Tim URC Alpha Polres Konawe Selatan bersama personel Satreskrim Polres Kendari dan Polsek Moramo berhasil mengamankan Karmansyah alias Anca.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut kepolisian, dugaan kecemburuan menjadi salah satu pemicu utama kejadian tersebut. Pelaku diduga merasa cemburu setelah mencoba memeriksa handphone korban yang ditolak, ditambah adanya informasi bahwa korban kerap berkomunikasi melalui telepon dengan laki-laki lain.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah pisau dapur dan satu unit handphone Android merek Vivo Y16 warna hitam.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaKajari Konawe Ditangkap Tim PAM SDO Kejati Sultra, Diduga Salahgunakan Wewenang
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







