Pergi Lulo Tanpa Izin hingga Ditelepon Pria Jam 3 Subuh, Istri di Konsel Tewas Ditikam Suami

Sultranesia
2 Min Baca
Pergi Lulo Tanpa Izin hingga Ditelepon Pria Jam 3 Subuh, Istri di Konsel Tewas Ditikam Suami
Tersangka pembunuhan, Karmansyah alias Anca. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Selatan - Konflik rumah tangga berujung maut terjadi di Desa Ranooha Raya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Selasa (6/10/2026) dini hari.

Seorang ibu rumah tangga berinisial DPS (22) meninggal dunia setelah ditikam oleh suaminya, Karmansyah alias Anca (31), menggunakan pisau dapur.

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Taufik Hidayat mengatakan, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga dan kecemburuan pelaku terhadap korban.

Peristiwa bermula pada Sabtu (3/10/2026) siang. Saat itu, pelaku mengajak korban menghadiri pesta pernikahan di Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea. Namun, ajakan tersebut ditolak korban.

Namun, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku yang masih berada di tempat kerja di Kecamatan Morombo, Kabupaten Konawe Utara, mendapat informasi dari keluarganya bahwa korban datang ke pesta pernikahan dan mengikuti acara Lulo tanpa sepengetahuannya.

Keesokan harinya, Minggu (4/10/2026), pelaku pulang dari Morombo menuju rumah. Sekitar pukul 15.00 Wita, korban tiba di rumahnya di Desa Ranooha Raya setelah sebelumnya berada di Kecamatan Tinanggea.

"Keduanya kemudian bertengkar, dan sempat memukul  korban dengan helem sebanyak dua kali," kata AKP Taufik.

Selanjutnya pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 06.00 Wita, pelaku pergi ke Kota Kendari bersama anaknya dengan maksud menenangkan diri.

Lalu, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku kembali ke rumah bersama anaknya. Pelaku kemudian beristirahat di ruang tamu, sementara korban tidur di kamar bersama anak dan mertuanya.

Namun, situasi kembali memanas beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku terbangun setelah mendengar telepon seluler korban berbunyi. Telepon itu diduga dari seorang pria.

Pelaku kemudian meminta handphone korban untuk diperiksa. Permintaan tersebut ditolak korban hingga keduanya kembali terlibat pertengkaran.

Sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku masuk ke dapur dan mengambil sebilah pisau. Pelaku kemudian masuk ke kamar tidur dan menyerang korban menggunakan pisau tersebut.

"Korban ditikam sebanyak empat kali," ungkapnya.

Setelah kejadian, sekitar pukul 04.30 Wita, pelaku meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor.

Polisi kemudian melakukan pengejaran. Sekitar pukul 07.20 Wita, Tim URC Alpha Polres Konawe Selatan bersama personel Satreskrim Polres Kendari dan Polsek Moramo berhasil mengamankan Karmansyah alias Anca.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut kepolisian, dugaan kecemburuan menjadi salah satu pemicu utama kejadian tersebut. Pelaku diduga merasa cemburu setelah mencoba memeriksa handphone korban yang ditolak, ditambah adanya informasi bahwa korban kerap berkomunikasi melalui telepon dengan laki-laki lain.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah pisau dapur dan satu unit handphone Android merek Vivo Y16 warna hitam.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaKajari Konawe Ditangkap Tim PAM SDO Kejati Sultra, Diduga Salahgunakan Wewenang
Bagikan:

Baca Juga