Polda Sultra Periksa 7 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bombana

Sultranesia
1 Min Baca
Polda Sultra Periksa 7 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bombana
Ditreskrimsus Polda Sultra memeriksa tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Wumbubangka, Rarowatu Utara, Bombana. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Ketujuh warga tersebut diamankan saat tim gabungan menggerebek lokasi tambang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol. Didy Ruyatman, mengatakan operasi penertiban dilakukan pada Kamis (23/7) oleh personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus yang didampingi personel POM AD serta Pemerintah Kabupaten Bombana.

"Petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus didampingi personel POM AD dan Pemerintah Kabupaten Bombana langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dilaporkan," kata Didy di Kendari, Jumat.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan aktivitas penambangan dan langsung mengamankan tujuh warga yang berada di lokasi beserta sejumlah barang bukti.

"Tim melakukan serangkaian kegiatan penegakan hukum dengan mengamankan tujuh orang saksi terduga pelaku beserta barang bukti," ujarnya.

Barang bukti yang disita meliputi puluhan mesin domfeng, mesin crusher, dan mesin tromol yang diduga digunakan untuk mengolah material tambang emas.

"Saat ini seluruh saksi yang diamankan masih menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Didy menegaskan, Polda Sultra akan terus melakukan operasi serupa di wilayah yang terindikasi menjadi lokasi pertambangan ilegal sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

"Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik pertambangan tanpa izin sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan," tutupnya.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaTim Gabungan Polda Sultra Grebek Tambang Emas Ilegal di Bombana, Puluhan Mesin Disita
Bagikan:

Baca Juga