Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Salo Kendari, 11 Orang Ditangkap


Kendari - Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026).
Penggerebekan yang berlangsung pada pagi buta itu menyasar tiga titik lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia dan perintah Kapolri dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri, khususnya dalam upaya memulihkan kawasan yang terindikasi rawan peredaran narkoba," jelasnya, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan di tiga titik di Kampung Salo sejak Jumat pagi buta.
"Dua lokasi sudah dilakukan pembersihan dan barang bukti dipindahkan ke Polda Sultra, sehingga seluruh hasil penindakan dari tiga lokasi akan digabungkan," jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan 11 orang terduga pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senjata airsoft gun, beberapa senjata tajam, telepon seluler, alat komunikasi Handie Talkie (HT), alat isap sabu atau bong beserta pipet, timbangan digital, serta sejumlah uang tunai.
Petugas juga menemukan perangkat router CCTV yang diduga dipasang untuk memantau pergerakan aparat di sekitar lokasi. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk mengawasi situasi di sekitar kawasan yang menjadi sasaran penggerebekan.
Seluruh barang bukti bersama 11 orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaDekan FISIP UHO Sebut Dana Penelitian 2025 dari Rektorat, Jopang Tunjukkan SK
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







