Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Salo Kendari, 11 Orang Ditangkap

Sultranesia
1 Min Baca
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Salo Kendari, 11 Orang Ditangkap
Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (

Kendari - Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026).

Penggerebekan yang berlangsung pada pagi buta itu menyasar tiga titik lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia dan perintah Kapolri dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri, khususnya dalam upaya memulihkan kawasan yang terindikasi rawan peredaran narkoba," jelasnya, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan di tiga titik di Kampung Salo sejak Jumat pagi buta.

"Dua lokasi sudah dilakukan pembersihan dan barang bukti dipindahkan ke Polda Sultra, sehingga seluruh hasil penindakan dari tiga lokasi akan digabungkan," jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan 11 orang terduga pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senjata airsoft gun, beberapa senjata tajam, telepon seluler, alat komunikasi Handie Talkie (HT), alat isap sabu atau bong beserta pipet, timbangan digital, serta sejumlah uang tunai.

Petugas juga menemukan perangkat router CCTV yang diduga dipasang untuk memantau pergerakan aparat di sekitar lokasi. Perangkat tersebut diduga digunakan untuk mengawasi situasi di sekitar kawasan yang menjadi sasaran penggerebekan.

Seluruh barang bukti bersama 11 orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaDekan FISIP UHO Sebut Dana Penelitian 2025 dari Rektorat, Jopang Tunjukkan SK
Bagikan:

Baca Juga