Polisi Ringkus Jambret Diplomat Prancis di Kendari, Pelaku Ditembak


Kendari - Aksi jambret yang menimpa seorang diplomat Kedutaan Besar Prancis di Indonesia yang sedang bertugas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial ES (25) akhirnya terungkap.
Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap salah satu pelakunya berinisial HI (45). HI sempat melawan saat ditangkap hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pelaku HI bersama rekannya J melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada Minggu, 21 September 2025.
Kejadian berlangsung di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, tepat di depan Masjid An-Nur THR.
Modus yang digunakan, pelaku berpura-pura salah jalan lalu memutar arah dengan sepeda motor. Saat berhadapan dengan korban, HI langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban, kemudian kabur bersama rekannya.
Setelah kejadian, kalung emas hasil rampasan dijual di salah satu toko emas di Mall Mandonga. Dari penjualan itu, HI mendapat bagian Rp 3,1 juta yang kemudian dipakai untuk bermain judi slot, membeli makan, rokok, serta memberikan uang Rp 1 juta kepada istrinya.
Saat penangkapan di Jalan Osumentundu, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, HI berusaha melawan dan kabur. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A58, pakaian, dan celana yang digunakan saat beraksi. Sementara kalung emas masih dalam pencarian.
“Pelaku sudah diamankan di piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” ujar AKP Welliwanto Malau dikutip dari akun Instagram Buser77 Polresta Kendari.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaBaru Tiga Hari Jadi PPPK, Pria di Konawe Ditangkap Polisi Gegara KDRT
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







