Polresta Kendari dan BNN Gerebek Sarang Narkoba, 9 Orang Ditangkap Positif Sabu


Kendari - Tim gabungan Polresta Kendari dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (14/10/2026) sore.
Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 17.00 Wita tersebut, petugas mengamankan sembilan orang, terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan. Kesembilan orang itu diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Operasi tersebut melibatkan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari, Tim Patroli Sabhara Polresta Kendari, serta BNN Kota Kendari. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Muzakkir.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga sachet paket sabu, dua timbangan digital, tiga ball sachet kosong, enam sachet kosong, satu dompet berisi kaca pirex, dua alat isap bong, tiga korek api, satu buku catatan, satu kotak putih berisi sachet dan pipet, serta satu tas samping berwarna hitam.
Usai diamankan, sembilan orang tersebut bersama barang temuan dibawa ke Kantor BNN Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan tes urine.
"Hasilnya, seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," jelasnya.
Selanjutnya, petugas akan melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mendalami temuan dalam operasi tersebut.
Sementara itu, para penyalahguna akan diserahkan kepada BNN Kota Kendari guna menjalani asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaPemkot Kendari Pergoki Mobil Angkut 15 Jeriken BBM di SPBU Rabam, Total Tampung 525 Liter
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







