Pria 49 Tahun di Kota Kendari Ditemukan Tewas Gantung Diri


Kendari - Seorang pria berinisial LM (49) ditemukan tewas gantung diri di samping sebuah rumah di Jln Nangka, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban pertama kali ditemukan oleh Lanarima pada Kamis, 4 April 2024 pukul 05.30 WITA.
Saat ditemukan korban posisi teeganti dengan tali nilon warna biru yang terikat pada balok rangkap atas rumah bagian samping.
Ditemukan pula tangga di samping korban. Diduga tangga itu digunakan korban untuk memanjat menggantungkan diri.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, saksi Lanarima awalnya menemukan korban saat ia menuju ke rumah Ketua RW setempat untuk membayar zakat.
"Saat saksi pulang, dia menemukan korban sudah tergantung dengan nilon dan sudah tidak bernapas lagi," jelas Fitrayadi.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan, mengevakuasi korban dan mengamankan barang bukti.
Namun, kata Fitrayadi, pihak keluarga korban sepakat menolak dilakukan visum maupun autopsi jenazah dan telah mengikhlaskan kepergian korban.
"Untuk motifnya kami masih melakukan pendalaman," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaEks Kades dan Istrinya di Konawe Masuk Bui Gegara Korupsi Dana Desa
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







