Pria Sulsel Tipu Wanita Konawe Rp 103 Juta, Ditangkap 2 Hari Sebelum Menikahi Gadis Lain

Sultranesia
1 Min Baca
Pria Sulsel Tipu Wanita Konawe Rp 103 Juta, Ditangkap 2 Hari Sebelum Menikahi Gadis Lain
Tersangka Robby (switer hitam) saat diperiksa polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Soerang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Robby ditangkap polisi usai diduga menipu seorang wanita asal Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial H alias N.

Robby ditangkap di Sulsel pada Sabtu, 23 Agustus 2025 lalu, dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Konawe.

"Berkas perkara tersangkanya dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, Jumat (29/8).

Dugaan penipuan ini berawal saat tersangka dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan daring, OMI, pada Januari 2025.

Setelah berkenalan dan intens melakukan komunikasi, tersangka dan korban kemudian berpacaran.

Selama menjalin hubungan tersebut, tersangka kerap meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk membiayai proyek pekerjaannya.

Tersangka berjanji akan mengembalikan uang tersebut ketika dana proyeknya telah cair.

Tersangka meminjam uang kepada korban secara bertahap, jika ditotalkan angkanya mencapai Rp 103 juta.

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, ia belum pernah bertemu dengan korban, selama ini mereka hanya berpacaran online.

Korban juga mengakui sempat mengumbar janji akan menikahi korban. Bujuk rayu tersangka membuat korban selama ini mau meminjami uang.

Namun, setelah beberapa bulan, tersangka tak kunjungi mengembalikan uang yang ia pinjam kepada korban. Janji untuk menikahi pun tak ditunaikan.

Korban sempat beberapa kali menagih, namun hanya janji yang ia dapatkan. Terlebih korban mengetahui bahwa tersangka akan menikahi gadis lain di Sulsel.

Karena merasa ditipu, korban pun melaporkan hal ini ke Polres Konawe. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di Sulsel.

Saat ditangkap itu, terungkap bahwa dua hari lagi tersangka akan menggelar resepsi pernikahan dengan seorang perempuan asal Palopo yang tinggal di Makassar.

"Pas ditangkap rencana pelaku 2 hari lagi nikah sama orang Sulsel," kata AKP Taufik Hidayat.

Kini, tersangka telah ditahan dan siap untuk disidangkan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaKasus Dana Desa Bone-Bone Muna Merembet, Kades Dilaporkan ke Kejati Sultra
Bagikan:

Baca Juga