Selain Geledah Rujab Wabup Kolaka, Jaksa Juga Sasar Rumah Bos Tambang PT Babarina


Kendari - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tak hanya menggeledah Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin, tetapi juga melakukan penggeledahan di kediaman Direktur PT Babarina Putra Sulung (BPS), Tasman.
Penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Kolaka itu diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang menyeret PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).
Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, membenarkan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
Sugeng menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan untuk mengungkap perkara yang tengah ditangani.
"Apapun tindakan yang dilakukan penyidik, itu sesuai kebutuhan pembuktian perkara dan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana,” ujar Sugeng, Selasa (23/6).
Sementara itu, Kuasa hukum, Tasman, Jamal Aslan juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Sultra di rumah kliennya.
Menurut Jamal, penggeledahan merupakan instrumen hukum yang sah dan telah diatur secara tegas dalam ketentuan perundang-undangan sebagai bagian dari proses pencarian dan pengamanan alat bukti.
“Benar telah dilakukan tindakan penggeledahan oleh penyidik dalam rangka penanganan perkara yang telah berada pada tahap penyidikan,” katanya.
Ia menjelaskan, penggeledahan tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bentuk penetapan kesalahan terhadap pihak yang diperiksa. Tindakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang lazim dalam proses penyidikan.
“Kami menghormati sepenuhnya kewenangan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai institusi penegak hukum," katanya.
"Kami juga berharap seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, menjunjung tinggi profesionalitas, objektivitas, serta perlindungan hak-hak setiap warga negara,” imbuhnya.
Jamal juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menunggu hasil resmi dari proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaRujab Wakil Bupati Kolaka Digeledah Kejati Sultra
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







