Seluruh Pejabat Lapas Kendari Teken Zero Halinar, Ini Komitmen yang Ditekankan


Kendari – Seluruh pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menandatangani Surat Pernyataan Zero Halinar, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas, kepatuhan, serta pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Penandatanganan berlangsung di Lapas Kelas IIA Kendari dan disaksikan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Wiwid Feriyanto Rahadian, yang juga menjabat Ketua Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjenpas Sultra.
Proses penandatanganan dilakukan secara bertahap oleh pejabat struktural eselon IV, kemudian dilanjutkan pejabat struktural eselon V. Kepala Lapas Kelas IIA Kendari turut membubuhkan tanda tangan bersama Wiwid.
Wiwid mengatakan, surat pernyataan tersebut bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab pejabat struktural dalam menjaga integritas dan memperkuat pengawasan di lingkungan lapas.
“Ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama,” ujar Wiwid.
Ia menegaskan, komitmen Zero Halinar harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melalui pengawasan yang berkelanjutan serta keteladanan dari setiap pejabat.
“Setiap pejabat harus menjadi contoh bagi jajaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Kendari, I Ketut Ardiyasa, mengatakan jajaran pengamanan akan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di lingkungan hunian.
“Komitmen ini akan kami wujudkan melalui peningkatan kewaspadaan dan pengawasan terhadap lingkungan hunian,” ungkap I Ketut Ardiyasa.
Menurutnya, pencegahan pelanggaran tidak dapat hanya dibebankan kepada petugas pengamanan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran. Setiap petugas juga diminta tidak melakukan pembiaran ketika menemukan indikasi pelanggaran.
“Pencegahan Halinar merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Editor: Denyi Risman
Berita Berikutnya56 Ribu Bidang Tanah, Baru 31 Ribu Terdata Pajak, PAD Muna Barat Terancam Tak Maksimal
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







