SK Syahrul Said Dicabut, DPP NasDem Tunjuk Sudarmanto jadi Ketua DPRD Sultra Gantikan Tariala

Sultranesia
2 Min Baca
SK Syahrul Said Dicabut, DPP NasDem Tunjuk Sudarmanto jadi Ketua DPRD Sultra Gantikan Tariala
Sudarmanto Saeka. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - DPP Partai NasDem menunjuk Sudarmanto Saeka sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan La Ode Tariala.

Dalam keputusan terbaru tersebut, DPP Partai NasDem sekaligus mencabut Surat Keputusan (SK) sebelumnya yang menunjuk Syahrul Said sebagai Ketua DPRD Sultra.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 28B-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2026 tentang Perubahan Pimpinan DPRD dan Penetapan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Sisa Masa Periode 2024-2029 dari Partai NasDem.

Keputusan tersebut sekaligus mencabut Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 28A-SK/AKD/DPP-NasDem/XI/2025 tertanggal 20 November 2025 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam diktum kedua keputusan itu, DPP NasDem menetapkan Sudarmanto Saeka sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat La Ode Tariala.

Selain menetapkan pimpinan DPRD, DPP NasDem juga menunjuk Suparjo, sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk sisa masa periode 2024-2029.

Keputusan tersebut diterbitkan berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya perolehan kursi dan suara Partai NasDem pada Pemilu 2024 serta usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tenggara.

Salah satu elit Partai NasDem Sultra yang juga Ketua DPD NasDem Wakatobi, Jumran Saputra, membenarkan adanya keputusan terbaru dari DPP Partai NasDem tersebut.

"Iya, benar," kata Jumran kepada media ini, Senin (24/8/2026).

Atas keputusan tersebut, Jumran meminta seluruh anggota legislatif dari partai lain di DPRD Sultra untuk menghormati keputusan DPP NasDem.

"NasDem berharap kepada seluruh fraksi di DPRD Sultra dan partai lain menghormati hak partai, karena ini hanya kebetulan bahwa yang punya hak (menunjuk Ketua DPRD Provinsi) adalah Partai NasDem. Olehnya itu partai-partai yang punya anggota di DPRD provinsi untuk menghargai terhadap hak itu," kata dia.

Jumran juga menyoroti gagalnya beberapa kali agenda paripurna pengusulan pergantian Ketua DPRD Sultra akibat tidak terpenuhinya kuorum.

"Ketidakkuoruman paripurna ini sangat nampak bahwa Partai NasDem dikerjai oleh partai lain. Kita berharap partai politik lain yang punya anggota legislatif di provinsi tidak saling mengerjai atau saling menjegal karena itu hak imunitasnya Partai NasDem," pungkasnya.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaOmzet Pedagang Pasar Torobulu Turun Drastis Sejak PT WIN Berhenti Beroperasi
Bagikan:

Baca Juga