STQH Nasional 2025 di Sultra: Mendekap Bumi Melalui Ekoteologi

Sultranesia
2 Min Baca
STQH Nasional 2025 di Sultra: Mendekap Bumi Melalui Ekoteologi
Momen penutupan STQH 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Perhelatan akbar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang digelar pada 9-19 Oktober 2025 di Sulawesi Tenggara baru saja berakhir. Mengusung tema Syiar Al-Qur’an dan Hadis, Merawat Kerukunan dan Melestarikan Lingkungan, kegiatan ini menghadirkan semangat baru dalam upaya menjaga kelestarian alam berdasarkan nilai-nilai keislaman.

Di tengah provinsi yang dikenal luas dengan aktivitas pertambangan nikelnya, STQH Nasional kali ini seakan menjadi penanda bahwa isu lingkungan hidup kini menjadi perhatian serius di Sulawesi Tenggara.

Dalam upacara penutupan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan dalam menjaga bumi.

“Dalam ajaran Islam, kita sudah diingatkan tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Karena itu, kita ingin menyiarkan pesan ini ke masyarakat. Ke depan, kami akan melakukan revitalisasi tempat-tempat yang memiliki potensi ekonomi, tapi tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Andi.

Konsep pelestarian lingkungan, menurutnya, tidak harus dimulai dari kebijakan besar, tetapi bisa dari langkah-langkah kecil yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Hal senada disampaikan oleh Amanda Katili, Director The Climate Reality Project Indonesia. Ia menekankan pentingnya kebiasaan sederhana dalam mewujudkan gaya hidup berkelanjutan.

“Menerapkan hidup berkelanjutan bisa dimulai dari hal kecil. Misalnya, tidak membuang pakaian yang masih layak pakai hanya karena tren fesyen berubah. Langkah kecil seperti ini bisa berdampak besar bagi lingkungan,” kata Amanda dalam program Light Vibes from Amanda di kanal YouTube miliknya.

Sebagai salah satu provinsi penghasil nikel terbesar di dunia, Sulawesi Tenggara menghadapi tantangan besar dalam menerapkan prinsip keberlanjutan di tengah tekanan industri pertambangan.

Masih adanya praktik-praktik tambang ilegal dan kerusakan lingkungan membuat penerapan konsep pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, luas wilayah tambang di Sulawesi Tenggara mencapai 198.624 hektare, sementara total lahan yang memiliki potensi tambang diperkirakan mencapai 2,17 juta hektare, atau sekitar 57 persen dari luas provinsi.

Kondisi ini sekaligus menjadi tantangan dan peluang bagi Sulawesi Tenggara untuk menjadi contoh dalam menggabungkan nilai keagamaan dan pelestarian lingkungan.

Salah satu pendekatan yang muncul dari refleksi STQH ini adalah konsep ekoteologi — pandangan beragama yang menekankan hubungan harmonis antara manusia dan alam. Dalam Islam, hal ini tercermin dalam tiga hubungan utama: Hablun Minallah (hubungan dengan Tuhan), Hablun Minannas (hubungan dengan sesama manusia), dan Hablun Minal Alam (hubungan dengan alam).

Melalui Hablun Minal Alam, manusia diingatkan bahwa dirinya merupakan bagian dari alam semesta dan memiliki tanggung jawab sebagai khalifah untuk menjaga kelestarian bumi. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 30: Sesungguhnya Aku menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Momentum STQH Nasional XXVIII diharapkan menjadi awal dari gerakan bersama untuk menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari syiar Islam di Sulawesi Tenggara. Dengan semangat keberlanjutan yang bersumber dari ajaran agama, provinsi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam.

“Teruslah konsisten melakukan kebaikan kecil bagi lingkungan. Mulai dari rumah, dari diri sendiri. Karena dengan begitu, kita turut memitigasi krisis iklim dan menjaga bumi bagi generasi mendatang,” tutup Amanda. Adv.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaTanah Milik 8 Warga Baito Kendari Diduga Diserobot, Begini Kronologinya
Bagikan:

Baca Juga