Sukarno Curi Motor di Konda, Ditangkap Buser 77 di Kendari


Kendari - Sukarno (18) warga Nanga-nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, tak berkutik saat Buser 77 Polresta Kendari menangkapnya.
Dia ditangkap di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Rabu (28/9) dini hari.
Sukarno ditangkap karena mencuri motor Honda Beat di parkiran Puskesmas Konda, Kecamatan Konda, Konawe Selatan, pada 22 Juli 2022.
"Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan pencurian motor sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHPidana," jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Fitrayadi mengungkapkan, tersangka diduga kuat melakukan pencurian motor di sejumlah tempat di Kota Kendari.
"Kami masih dalami TKP lain," katanya.
Menurut pengakuan tersangka, tersangka melakukan pencurian bersama rekannya berinisial BHP yang saat ini ditahan di Rutan Anak Nanga-nanga atas kasus pencurian motor juga.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaKecurangan Seleksi CPNS di Kolut Terbongkar, 4 Orang jadi Tersangka
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







