Tampang Dua Curanmor yang Sudah Beraksi 18 Kali di Kendari


Kendari - Aksi dua pria spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kendari dan sekitarnya akhirnya terhenti. Keduanya diketahui telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua pelaku yakni Iksan alias Inal (28) dan Ilham alias Ilo (24). Mereka ditangkap oleh tim Buser 77 dan Intel Polresta Kendari di dua lokasi berbeda pada Senin (7/9/2026).
Ilo ditangkap di BTN GSK Residence, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu. Sementara Inal dibekuk di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Tak hanya mengungkap pelaku pencurian, polisi juga telah mengantongi identitas seorang penadah berinisial IN. Pria tersebut diduga telah menerima sebanyak 18 motor hasil curian dari tangan Ilo dan Inal.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau menjelaskan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang selama ini menjadi incaran polisi.
Dalam menjalankan aksinya, keduanya menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci stang.
Motor yang menjadi sasaran kemudian dibawa menjauh ke lokasi sepi. Di tempat tersebut, pelaku merusak kunci kontak, memutus kabel kontak dan menyambungkan soket hingga sepeda motor dapat kembali dinyalakan.
Setelah berhasil menguasai motor korban, kendaraan tersebut kemudian dijual atau digadaikan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp2 juta.
"Hasil penjualan atau gadai motor curian tersebut mereka gunakan untuk deposit judi online dan membeli narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Kompol Welli.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menangkap seorang pria bernama Jeri di Kabupaten Konawe yang diduga terlibat dalam penadahan kendaraan hasil curian.
Jeri diketahui merupakan kakak kandung dari tersangka Ilo.
Ia menerima gadai satu unit motor Yamaha Fino beserta STNK dari Ilo dengan nilai Rp2,5 juta.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaKakek 62 Tahun di Muna Barat Tewas Terjatuh dari Pohon Enau Setinggi 8 Meter
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







