Tiga Pelaku Pengeroyokan Pakai Sajam di Kos-kosan Kendari Dibekuk Polisi


Kendari - Tiga pria terduga pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam (sajam) di kos Putri di Kelurahan Mataliwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari dibekuk Buser 77 Polresta Kendari pada Jumat (25/7).
Ketigan terduga pelaku masing-masing berinisial AT (25), AP (25), dan DS (20). Ketigannya diduga mengeroyok pria bernama M Lutfi (22), Kamis (24/7)
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun, menyebutkan ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kendari Barat.
"Salah satu pelaku, AT, menebas kepala korban menggunakan parang. Sementara AP menendang korban, dan DS berjaga di luar kos," kata Nirwan, Senin (28/7).
Dari pemeriksaan, diketahui sebelum kejadian para pelaku sempat pesta miras. Dalam kondisi mabuk, pelaku AT mengaku teringat pernah diancam korban dengan pisau.
"AT ini lalu mengambil parang menjemput dua rekannya, dan mendatangi korban lalu di keroyok bersama-sama," ujarnya.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung, serta luka gores di lutut. Polisi turut mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti.
"Saat ini ketiganya sudah kami amankan di sel tahanan Polresta Kendari. Sementara satu pelaku lainnya berinisial R masih kami kejar," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaEmosi Dituduh Selingkuh di Tiktok, Pria di Kendari Hajar Istri
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







