Usai Digerebek Selingkuh, Sekda Konsel Jadi Tersangka Penganiayaan Berat


Kendari - Penyidik Polresta Kendari menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penetapan status tersangka tersebut saat dikonfirmasi Sultranesia.com, Senin (3/8) malam.
"Terlapor atas nama Ichsan Porosi telah kami tetapkan sebagai tersangka hasil mekanisme gelar perkara dalam perkara penganiayaan berat dalam Pasal 466 ayat 1, ayat 2 atau Pasal 474 KUHPidana," kata Kompol Welli.
Informasi yang dihimpun, Ichsan diduga melakukan penganiayaan terhadap adiknya sendiri berinisial AP.
"AP (adik Ichsan) sebagai korban, pelapor KH (suami korban)," ungkap mantan Kapolsek Mandonga tersebut.
Kompol Welli juga mengonfirmasi bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat insiden penggerebekan dugaan perselingkuhan antara Ichsan dengan seorang perempuan bernama Elis Wahid di sebuah perumahan di Jalan Ade Irma, Kelurahan Watubangga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (2/8) malam.
"Iya, betul, Pak (penganiayaan terjadi saat insiden penggerebekan dugaan perselingkuhan)," beber Kompol Welli.
Meski demikian, Kompol Welliwanto belum membeberkan secara rinci kronologi lengkap dugaan penganiayaan berat yang membuat Jenderal ASN Pemkab Konsel itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada (kronologi lengkap), kami masih pendalaman dan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ichsan Porosi dipergoki oleh istri sahnya, Clementia Corry Ratna, saat berada di sebuah perumahan di Jalan Ade Irma, Kelurahan Watubangga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (2/8) malam.
Berdasarkan rekaman video yang diperoleh Sultranesia.com, peristiwa itu terjadi ketika Clementia bersama keluarganya mendatangi lokasi dan mendapati Ichsan berada di dalam sebuah mobil bersama seorang perempuan bernama Elis Wahid yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya.
Menurut Clementia, perempuan yang berada bersama suaminya tersebut merupakan sosok yang sama saat ia melakukan penggerebekan sebelumnya, dan sempat dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan perzinaan.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaNgeri! Seorang Wanita Disabet Parang saat Nongkrong di Batbat Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







